- Posted by : Dewan Pendidikan Temanggung
- on : April 30, 2026
Pemerintah Kabupaten Temanggung kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penetapan Dewan Pendidikan yang baru untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan ini tertuang dalam , yang ditetapkan pada 1 April 2026 oleh Bupati Temanggung.
Keputusan ini lahir sebagai tindak lanjut berakhirnya masa jabatan sebelumnya, sekaligus hasil dari proses seleksi yang telah dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Dalam kerangka regulasi yang ada, Dewan Pendidikan memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam merumuskan, mengawal, dan mengevaluasi kebijakan pendidikan.
Lebih dari sekadar lembaga formal, Dewan Pendidikan diharapkan menjadi ruang partisipasi masyarakat yang mampu menjembatani berbagai kepentingan dalam dunia pendidikan. Hal ini sejalan dengan fungsi yang diamanatkan, yaitu memberikan pertimbangan terhadap kebijakan pendidikan, mendukung penyelenggaraan pendidikan, melakukan pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Dewan Pendidikan Kabupaten Temanggung juga memiliki tanggung jawab untuk menghimpun dan menganalisis aspirasi masyarakat. Berbagai masukan, kritik, dan kebutuhan pendidikan yang berkembang di tengah masyarakat menjadi bahan penting dalam memberikan rekomendasi kepada Bupati. Dengan demikian, kebijakan pendidikan yang dihasilkan diharapkan semakin responsif dan kontekstual.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, Dewan Pendidikan juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya, baik kepada pemerintah daerah maupun kepada masyarakat. Transparansi ini menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendidikan di daerah.
Adapun susunan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Temanggung Masa Jabatan 2026–2031 adalah sebagai berikut:
- Ketua: Dr. Sugi, M.Pd.
- Wakil Ketua: Sunyoto, S.Kar., M.Pd.
- Sekretaris I: Drs. Hendro Martono, M.Pd.
- Sekretaris II: Muhamad Anantiyo Widodo, S.E., M.M.
- Bendahara: Kurnia Atiullah, M.Pd.
Bidang Peran Serta Masyarakat:
- Ir. Mudiyono, M.M.
- Muhammad Lukman, S.Pd.I.
Bidang Hubungan Antar Lembaga:
- Slamet Purwanto, S.Pd.
- Andrianto
Bidang Kelembagaan Sekolah:
- Yuni Damayanti, S.Th.
- Lutfi Arifin, S.Ag.
Susunan ini mencerminkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap pendidikan, sebagaimana amanat regulasi yang berlaku.
Dengan komposisi kepengurusan yang baru ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Temanggung diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal. Tantangan pendidikan ke depan menuntut adanya kolaborasi yang kuat, inovasi yang berkelanjutan, serta komitmen untuk terus menjaga kualitas layanan pendidikan.
Akhirnya, keberadaan Dewan Pendidikan bukan hanya menjadi pelengkap dalam sistem pendidikan daerah, tetapi menjadi pilar penting dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik, inklusif, dan berdaya saing di Kabupaten Temanggung.
