Skip to Content
Loading...
Anantiyo Widodo
Anantiyo Widodo
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Dewan Pendidikan Kabupaten Temanggung Imbau Orang Tua dan Calon Murid Memahami Jadwal dan Ketentuan SPMB 2026/2027

Temanggung – Dewan Pendidikan Kabupaten Temanggung mengimbau seluruh orang tua, calon murid, serta satuan pendidikan untuk memahami secara cermat ketentuan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK agar proses penerimaan berjalan tertib, transparan, objektif, akuntabel, dan bebas pungutan liar.

Pelaksanaan SPMB Tahun 2026/2027 mengacu pada Petunjuk Teknis Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk jenjang TK, SD, dan SMP serta Petunjuk Operasional Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Temanggung mengajak masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan secara mandiri dan tidak menggunakan jasa perantara ataupun praktik titip-menitip.

“SPMB harus menjadi momentum menghadirkan pendidikan yang adil, transparan, dan berintegritas. Orang tua perlu memahami jalur, jadwal, serta persyaratan dengan baik agar tidak mengalami kendala saat pendaftaran,” ujarnya.

Jadwal Penting SPMB Jenjang SD Kabupaten Temanggung

Untuk SD Negeri, pelaksanaan dibagi dalam dua tahap:

  • Tahap I Jalur Afirmasi dan Mutasi: 3–4 Juni 2026
  • Tahap II Jalur Domisili: 8–12 Juni 2026
  • Daftar ulang: 13 Juni 2026.

Sementara untuk SD Swasta:

  • Pencatatan data: 1–13 Juni 2026
  • Pengumuman: 13 Juni 2026
  • Daftar ulang: 15 Juni 2026.

Jalur penerimaan SD Negeri terdiri atas:

  • Jalur Domisili: 75%
  • Jalur Afirmasi: 20%
  • Jalur Mutasi: 5%.

Jadwal Penting SPMB Jenjang SMP Kabupaten Temanggung

Untuk SMP Negeri:

  • Tahap I Jalur Afirmasi dan Mutasi: 15–17 Juni 2026
  • Tahap II Jalur Prestasi: 18–19 Juni 2026
  • Tahap III Jalur Domisili: 22–25 Juni 2026
  • Daftar ulang: 26 Juni 2026.

Adapun SMP Swasta:

  • Pencatatan data: 15–25 Juni 2026
  • Pengumuman: 26 Juni 2026
  • Daftar ulang: 15–27 Juni 2026.

Komposisi kuota SMP Negeri meliputi:

  • Domisili: 50%
  • Prestasi: 25%
  • Afirmasi: 20%
  • Mutasi: 5%.

SPMB SMA dan SMK Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menerbitkan Petunjuk Operasional SPMB SMA Negeri dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Jalur penerimaan meliputi:

  • Domisili
  • Afirmasi
  • Prestasi
  • Mutasi.

Dalam petunjuk operasional tersebut ditegaskan bahwa seluruh proses SPMB dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon murid di Jawa Tengah.

Pendaftaran Dilakukan Secara Daring

Untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten Temanggung, pendaftaran dilakukan melalui laman resmi:
https://spmb.temanggungkab.go.id.

Masyarakat diminta memastikan dokumen seperti:

  • Akta kelahiran
  • Kartu keluarga
  • Surat keterangan lulus
  • Dokumen afirmasi/prestasi/mutasi

telah lengkap sebelum pelaksanaan pendaftaran.

Tidak Dipungut Biaya

Dewan Pendidikan Kabupaten Temanggung menegaskan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan indikasi pungutan liar, gratifikasi, atau praktik percaloan dalam proses penerimaan murid baru.

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

  • WhatsApp Gateway Temanggung : 085878600900
  • Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung
  • Dewan Pendidikan Kab Temanggung : 08567670001
  • Posko layanan SPMB masing-masing satuan pendidikan.

Dewan Pendidikan berharap seluruh proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Temanggung dapat berjalan lancar, jujur, dan memberikan kesempatan pendidikan yang terbaik bagi seluruh anak-anak Temanggung.

Link Download :
1. Petunjuk SPMB SD SMP


Share

Related Posts

Post a Comment

Confirmation of Closure

Are you sure you want to close this video playback?